[Pendidikan] Komisi X DPR Minta Keringanan Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

Jakarta — Anggota legislatif dari Komisi X DPR RI mendesak pemerintah segera memberikan keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia — mulai dari Sumatra hingga Papua. Langkah ini diambil sebagai respons atas kerusakan infrastruktur dan kondisi darurat yang menimpa korban bencana.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, menyatakan bahwa mahasiswa dari daerah terdampak harus memperoleh dispensasi dalam bentuk penundaan atau pengurangan biaya kuliah (UKT), serta kelonggaran akademik. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak,” ujarnya.

 

Banjir bandang, longsor, dan banjir besar melanda sejumlah provinsi dalam beberapa minggu terakhir. Akibatnya, ratusan sekolah dan fasilitas pendidikan rusak, sehingga mengganggu proses belajar mengajar.

 

Komisi X DPR meminta kebijakan keringanan mencakup beberapa aspek seperti penundaan atau pengurangan UKT, dispensasi akademik, pendataan mahasiswa terdampak, dan bantuan akses internet.

 

Bagi banyak mahasiswa dan keluarganya, usulan ini menjadi harapan besar di tengah masa pemulihan pascabencana.

 

Pelaksanaan kebijakan ini tetap memerlukan koordinasi antara perguruan tinggi, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah agar bantuan dapat tepat sasaran.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[Olahraga] Kontroversi Laga Ronal vs Putra di Byon Combat Sport 6 Indonesia vs Malaysia

[Politik] Presiden Prabowo Subianto tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Kemerdekaan Palestina

[Politik] Bongkar Scan Ijazah Asli Jokowi yang Dimiliki Relawan, Kreator Konten: Seperti Gambar Punya Dian Sandi